BATAM - realitakepri.com, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyatakan Untuk Merancang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (PKUA) dan Rencana Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2021 mengalami defisit sebesar Rp68, 2 miliar.
Menurut Gubernur Ansar, APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021 alami perubahan. Karena diakibatkan adanya perubahan APBD tersebut, volume APBD Provinsi Kepri Tahun 2021 menjadi Rp3,918 triliun.
Beliau menjelaskan sebelum nota kesepakatan ini ditandatangani, terlebih dahulu Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap perubahan KUA dan PPKS tahun anggaran 2021.
“Dari pembahasan tersebut dihasilkan, bahwa pendapatan daerah dalam APBD sebesar Rp3.701 triliun, dan dalam perubahan berubah menjadi Rp3,854 triliun. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp152,239 miliar,” papar Gubernur Ansar Ahmad dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang ketiga tahun 2021, dilaksanakan pada Senin (13/9) di Dompak, Tanjungpinang.
Gubernur menyebutkan adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp285 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp220,486 miliar. Sehingga dalam APBDP 2021 pembiayaan daerah menjadi hanya sebesar Rp64,513 miliar.
Usai sidang paripurna, Gubernur mengatakan bahwa setelah nota kesepakatan ini ditandatangani, selanjutnya akan dilakukan pembahasan lagi oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kepri.
“Sudah kita tandatangani nota kesepakatannya. Artinya antara Pemerintah dan DPRD sepakat atas perubahan KUA dan PPAS 2021. Selanjutnya biar pansus yang membahas. Semoga tidak ada kendala, dan segera selesai dan bisa disahkan,” Ucap Gubernur.
Sebelumnya, Gubernur dan pimpinan DPRD Kepri telah menandatangani nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2021.
Total nilai APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2021 dalam nota kesepakatan mengalami pengurangan sebesar Rp68,2 miliar. Sehingga jika APBD murni tahun 2021 sebelumnya sebesar Rp3,986 triliun, di APBDP menjadi sebesar Rp3,918 triliun.
(Mangarahut S)
0 Comments